Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu Jebus
foto oleh: Dedra
Bangka Barat - ( Diskominfo ) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Teh Tayu kepada Bupati Bangka Barat, Markus sekaligus dirangkaikan acara Penyerahan Sertifikat ODF (OPEN DEFECATION FREE) yang berlokasi di Kebun Teh Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus, Senin (6/4/2026).
Sertifikat ini sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum dari Negaraterhadap produk khas Daerah yang memiliki reputasi suatu khas yang unik.
Dalam. Sambutannya, Markus mengatakan bahwa Sertifikat Indikasi Geografis adalah bentuk pengakuan resmi atas keunikan dan kualitas Teh Tayu Jebus Bangka Barat yang tidak dimiliki oleh daerah lain dan itu menjadi bukti kearifan lokal yang layak kita jaga dan kembangkan lagi kedepannya.
" Teh Tayu merupakan warisan turun temurun dengan rasa, aroma dan ciri khas teh Tayu yang mana masih di kelola secara tradisional oleh masyarakat sekitar", ungkap orang nomor 1 di Bangka Barat ini.
Markus juga mengapresiasi sebesar - sebesarnya atas kontribusi yang telah diberikan mulai dari petani, kelompok usaha, Pemerintah Daerah dan Pusat .
"Dia juga berharap Teh Tayu bisa dikenal luas dan bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan menjadi produk unggulan lokal bagi Bangka Barat", tutupnya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung juga menyampaikan banyak kelebihan dari Teh Tayu Jebus ini dan untuk Bangka Barat ini yang pertama kalinya Teh Tayu Jebus akan kita berikan Sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Mudah-mudahan dengan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis (IG) ini, Teh Tayu Jebus bisa memiliki makna yang sangat penting sebagai pengakuan resmi negara atas wujudnya produk Teh tayu Jebus, perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan pihak lain, peningkatan nilai ekonomi produk penguatan integritas daerah di Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat.
Dengan adanya kelompok Teh Tayu Jebus dapat dijaga standar, pengawasan penggunaan, mengembangkan pasaran dan tranding serta memastikan keberlanjutannya .
Mudah-mudahan Teh Tayu bisa menjadi produk nasional dan internasional.
Selain itu juga Bupati Bangka Barat Markus juga menyerahkan Sertifikat ODF (OPEN DEFECATION FREE) kepada Kepala Desa Ketap dan masyarakat sekitar, sekaligus menyaksikan penandatanganan deklarasi ODF (OPEN DEFECATION FREE) yang berlokasi di Kebun Teh Tayu Desa Ketap Kecamatan Jebus.
(Penulis: Dedra)