Audiensi Terkait Revitalisasi Kawasan Kota Tua Mentok, Wajah Baru Segera Terwujud.

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat audiensi terkait rencana penataan Kawasan Kota Tua Mentok Tahun 2026 bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Bangka Belitung.

Foto oleh : Yaser

Mentok, Diskominfo Bangka Barat - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat audiensi terkait rencana penataan Kawasan Kota Tua Mentok Tahun 2026 bersama Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kepulauan Bangka Belitung, di ruang OR I Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (10/2/2026).

Rapat dipimpin oleh Bupati Bangka Barat Markus, didampingi Wakil Bupati Yus Derahman, serta dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh. Turut hadir Kepala BPBPK Babel Mochamad Syukron Fikri beserta jajaran, serta para Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Dalam sambutannya, Sekda Muhammad Soleh, menyampaikan bahwa penataan Kawasan Kota Tua Mentok merupakan bagian dari pengembangan destinasi wisata budaya dengan konsep Klaster Eropa, yang telah lama dinantikan. Ia menegaskan bahwa Pelaksanaan fisik ditagetkan dapat dimulai paling cepat pada awal maret 2026,” ujar sekda.

Bupati Bangka Barat, Markus, dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada BPBPK Babel yang telah berkomitmen dalam mendukung revitalisasi kawasan ini. Lebih lanjut, Ia juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat untuk menyiapkan seluruh dokumen, SK, serta dukungan teknis dan administratif yang diperlukan demi kelancaran pelaksanaan kegiatan. Saya berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu,” tegas Bupati.

Kepala BPBPK Babel, Mochamad Syukron Fikri, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan koordinasi awal untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penataan kawasan. Ia juga mengapresiasi kerja keras tim OPD Bangka Barat yang telah membantu memperlancar koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, PPK kegiatan, Raden Nurchahyanto Triagus Wibowo, dalam paparannya menekankan sejumlah aspek penting yang perlu dipersiapkan, antara lain kesiapan lahan (readiness criteria), perizinan cagar budaya, pembongkaran eksisting, pemindahan aset, koordinasi kewenangan, mekanisme serah terima aset, dukungan daerah, serta sinkronisasi dengan rencana pengembangan kawasan Pemda.

Pekerjaan fisik akan mencakup dua zona utama, yaitu penataan Taman Lokomobil, penataan Lapangan Gelora, serta penataan jalur pedestrian penghubung di sekitar kedua kawasan. Total luas area penanganan sekitar 2,6 hektar dengan panjang jalur pedestrian sekitar 1.024 meter, berbasis konsep Tourism Creative Hub.

Di Lapangan Gelora direncanakan pembangunan Visitor Center, toilet, amfiteater, area kuliner dan cinderamata, area parkir, jalur pedestrian, serta tiang bendera. Sementara itu, di Taman Lokomobil akan dikembangkan area yang menghubungkan Tugu Soekarno dengan Lokomobil, dilengkapi elemen artistik berupa patung dan relief yang merepresentasikan sejarah pengolahan timah di Mentok.

Sebagai penutup, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat berharap revitalisasi Kawasan Kota Tua Mentok dapat terlaksana dengan lancar, tetap berlandaskan pada pelestarian nilai-nilai cagar budaya, serta mampu menghadirkan wajah baru Mentok sebagai destinasi wisata budaya yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat.


(Penulis : Icha)

LINK TERKAIT